BerandaNASIONALSerentak di 466 Kantah, BPN Beri Kepastian Jadwal Pengukuran Tanah Cuma 12...

Serentak di 466 Kantah, BPN Beri Kepastian Jadwal Pengukuran Tanah Cuma 12 Hari

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memanjakan masyarakat lewat kemudahan layanan sertifikasi tanah. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), BPN resmi menghadirkan layanan ‘Pengukuran Terjadwal’ yang memungkinkan pemohon menentukan sendiri hari dan waktu pengukuran tanah di lapangan.

Layanan yang mulai dikembangkan sejak Juli 2025 dan resmi meluncur pada 17 Agustus 2026 ini memberikan jaminan kepastian mulai dari estimasi waktu tunggu, jadwal kedatangan petugas, hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).

Direktur Jenderal SPPR Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, mengungkapkan bahwa pemohon kini diberi keleluasaan penuh memilih slot waktu petugas ukur yang tersedia sesuai dengan kesiapan jadwal mereka.

“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Sistem anyar ini sudah diimplementasikan secara serentak di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Virgo membeberkan, total durasi penyelesaian layanan ini dipatok maksimal 12 hari kerja.

“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu pengukuran selama 7 hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama 5 hari. Jadi, total layanan pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” terangnya.

Meski demikian, Virgo mengingatkan pemohon untuk memastikan fisik batas tanah sudah dipasang patok atau pagar sebelum mengajukan permohonan, agar petugas tidak mendapati kendala di lapangan.

“Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan hanya mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” imbau Virgo.

Selain patok batas, kelengkapan berkas administrasi dan kehadiran pemilik tanah saat proses ukur berlangsung menjadi syarat mutlak agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” pungkasnya. (ar/yz)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer