BerandaNASIONALPerkuat Akuntabilitas dari Pusat hingga Daerah, ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja

Perkuat Akuntabilitas dari Pusat hingga Daerah, ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja

LAMANINDO.COM, SLEMAN — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah strategis dalam memperkuat manajemen organisasi dengan memfinalisasi penjenjangan kinerja. Langkah ini dirancang untuk memastikan keselarasan penuh antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi di setiap lini birokrasi.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menekankan pentingnya produk akhir dari proses ini agar benar-benar aplikatif dan berdampak langsung pada tata kelola instansi.

“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Andi Tenri Abeng saat membuka Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).

Transformasi ini merupakan bagian dari rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (reengineering SKMPP). Melalui pengembangan sistem informasi pengukuran kinerja terintegrasi, Kementerian ATR/BPN secara proaktif menindaklanjuti berbagai rekomendasi evaluasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Lebih dari sekadar pemenuhan administratif, penjenjangan kinerja ini diproyeksikan menjadi kompas operasional bagi seluruh satuan kerja (satker), baik di tingkat pusat, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten/kota.

“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan Perjanjian Kinerja (PK) dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegas Andi.

Dari sudut pandang pengawasan nasional, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, langkah penguatan sistem informasi melalui reengineering SKMPP ini menjadi instrumen krusial dalam mengakselerasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berorientasi pada hasil (result-oriented government).

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi SAKIP yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui reengineering SKMPP,” ujar Gita Aurora.

Forum yang diselenggarakan secara hibrida (daring dan luring) pada 22–23 Oktober 2026 ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi. Sambutan pembuka juga disampaikan oleh Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad. Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja, Sandra Maria Stephanie Hutabarat.

Dengan rampungnya finalisasi ini, Kementerian ATR/BPN optimistis kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang akan semakin transparan, akuntabel, dan terukur. (ge/ck)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer