LAMANINDO.COM, BAUBAU– Jajaran Polres Baubau tidak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri), LM (65) dan W (50), di Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI), Kecamatan Wolio, Selasa (23/8/2022).
Terbukti, Opsnal 78 Sat Reskrim Polres Baubau yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Najamuddin berhasil mencokok terduga pelaku dipersembunyian, di salah satu rumah kos di Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Masih di hari yang sama, terduga pelaku inisial AR (24) berhasil diciduk sekira pukul 20.30 Wita, atau sekitar 12 jam setelah laporan penemuan mayat Pasutri, LM dan W.
Kapolres Baubau, Erwin Pratomo membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut. “Saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Erwin, AR tega menghabisi nyawa kedua korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Motifnya, AR menghabisi nyawa kedua korban karena kesal, job membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan secara sepihak oleh korban,” jelasnya.
Saat ini terduga pelaku, AR telah diamankan di Polres Baubau guna proses pebih lanjut. (adm)