Pj. Bupati Buton Selatan Terima Penghargaan atas Dukungan dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

0
31
Pj. Bupati Buton Selatan Terima Penghargaan Atas Dukungan Dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pj. Bupati Buton Selatan Terima Penghargaan Atas Dukungan Dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

LAMANINDO.COM, KENDARI– Sulawesi Tenggara – Puncak acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Sultra 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Eks MTQ Kendari pada Rabu, 28 Agustus 2024, memberikan apresiasi kepada Pj. Bupati Buton Selatan, Parinringi. Beliau menerima Piagam Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual Komunal atas perannya sebagai penggerak aktif dalam mendukung perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Buton Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam MIC Sultra 2024. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara, agar potensi budaya dan inovasi masyarakat dapat terlindungi dan berkembang,” ujarnya.

Silvester menambahkan bahwa pendaftaran hak cipta, paten, dan merek di Sultra meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, berkat edukasi dan dukungan pemerintah serta mitra terkait. “Diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya melindungi hasil karya dan inovasi mereka melalui perlindungan kekayaan intelektual,” lanjutnya.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, La Ode Fasikin, Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya peran kekayaan intelektual untuk pembangunan daerah. Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar dalam kekayaan intelektual komunal seperti tenun dan motif batik serta produk konvensional UMKM.

“Melindungi kekayaan intelektual lokal adalah upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” ungkapnya.

Acara ini juga dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), diwakili oleh Ignatius Mangantar Tua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen KI. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk mendorong inovasi dan ekonomi kreatif. “Perlindungan kekayaan intelektual mendorong pelaku seni, budaya, dan inovator untuk terus berkarya sehingga memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan nasional,” ujarnya.

Selain penghargaan, MIC Sultra 2024 ini juga melibatkan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sultra dan perguruan tinggi serta pemberian sertifikat hak cipta kepada mitra kerja, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tenggara.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini