LAMANINDO.COM, BUSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) kembali membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru saja terbantuk.
Tiga JPTP itu yakni OPD itu yakni kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, jabatan sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta kepala Badan Pendapatan Daerah. Tahapan pendaftaran untuk seleksi terbuka ini telah dibuka sejak 19 April 2022 hingga 25 April 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel, Firman Hamza menjelaskan,
pelaksanaan seleksi terbuka JPTP tiga OPD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Regulasi pendukung lainnya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah. “Selain itu, seleksi terbuka ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1516/JP.00.00/04/2022 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan,” sambungnya.
Firman menguraikan, tahapan seleksi terbuka JPTP tiga OPD baru ini dimulai dengan tahap pendaftaran. Pemeriksaan berkas administrasi dan rekam jejak peserta seleksi terbuka akan dilaksanakan sehari setelah penutupan pendaftaran, atau 26 April 2022 mendatang.
Selanjutnya, pada 27 April 2022 tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi dan assesment oleh BKN. Pada 28 April 2022, tahapan penulisan dan persentase makalah serta wawancara. “Dalam tes wawancara itu terdapat kompetensi menejerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosial cultural. Setelah itu kita umumkan hasil seleksinya siapa-siapa yang dinyatakan lolos tiga besar untuk setiap kursi yang dilamar sesuai dengan keputusan pansel yang dijadwalkan akan dilakukan pada 29 April 2022,” tambah Firman.
Setelah mengantongi keputusan Pansel atas hasil seleksi itu, lanjut Firman, Sekda Busel akan mengajukan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Busel. Selanjutnya, keputusan itu akan diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dimintakan rekomendasi hasil seleksi terbuka JPTP eselon IIB lingkup Pemkab Busel.
“Pada seleksi terbuka JPTP tiga OPD ini kami harap ASN Buton Selatan yang sudah pernah mengikuti assesment dari lembaga terakreditasi pada seleksi terbuka JPTP sebelumnya agar bisa kembali mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka ini,” tandas Firman. (adm)