Terkendala Izin Operasional, RSUD Busel Tak Bisa Layani Pasien BPJS

0
338

LAMANINDO.COM, BUSEL- Sebagaimana diketahui, bangunan megah RSUD Buton Selatan (Busel) baru saja diresmikan seminggu yang lalu, tepatnya pada Jumat (14/05/2022). Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pelayanan pasien BPJS kesehatan belum bisa terlayani sebagai mana mestinya.

Pasien BPJS kesehatan tetap harus mendapatkan pengananan dan pelayanan yang sama dengan pasien umum. Artinya, pasien BPJS Kesehatan tetap harus mengeluarkan bajet seperti pasien umum.

Direktur RSUD Busel, dr Frederik Tangke Allo menjelaskan, sampai saat ini izin operasional lembaga yang dipimpinnya belum juga terbit. Padahal, permohonan izin telah diajukan ke DPMPTSP Busel sejak beberapa bulan lalu, melalui melalui aplikasi OSS.

“Dokumen izin itu dari tahun lalu kita sudah dorong (ajukan, red). Hanya masih ada kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama izin itu sudah bisa kita kantongi,” ujarnya.

Menurut Frederik, seyogyanya pelayanan kesehatan untuk pasien BPJS Kesehatan bisa tetap berjalan dengan menggunakan izin operasional RSUD di lokasi yang lama. Namun ternyata hal itu tidak bisa berlaku, sehingga harus mengurus izin operasional sesuai dengan lokasi saat ini.

“Untuk pelayanan darurat tentu kita tetap layani begitu juga dengan rawat jalan. Tapi penggunaan kartu BPJS Kesehatan dalam klaim nantinya kita belum bisa layani karena kebijakan kantor BPJS Kesehatan mengisyaratkan kita untuk mengantongi izin operasional dulu,” tururnya.

“Harusnya, walaupun pindah lokasi, izin operasional layanan pasien BPJS kesehatan di RSUD Busel mengikut. Dalam artian, izin operasional RSUD yang di lokasi sebelumnya dapat digunakan di lokasi berdirinya RSUD saat ini. Tapi kenyataannya hal itu tidak berlaku dan kita diarahkan untuk mengurus izin operasional yang baru,” tambah Frederik.

Diungkapkan Frederik, izin operasional Rumah Sakit pasti dibarengi dengan visitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sultra. Tim visitasi akan melakukan pengujian atas kelayakan pelayanan kesehatan di RSUD Busel. Inilah yang saat ini ditunggu sebagai bagian dari kelengkapan dokumen izin operasional. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini