LAMANINDO.COM, BAUBAU– Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse bersama unsur pimpinan DPRD Baubau telah menandatangani dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat paripurna DPRD Baubau pada Senin (06/06/2022).
La Ode Ahmad Monianse mengaku akan mendorong Perda PBG untuk dapat diimplementasikan pelaksanaannya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan upaya percepatan peraturan pendukung, yakni Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Baubau yang saat ini masih dalam proses penyelesaian di tingkat Pemerintah Pusat.
Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan rekrutmen tenaga ahli bidang sipil, tenaga ahli bidang arsitek, dan tenaga administrasi yang dapat mendukung pelaksanaan pelayanan PBG tersebut. Demikian pula dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Di mana dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, maka Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut. Sehingga terdampak beberapa jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlaku selama ini. Untuk itu Pemerintah Daerah akan melakukan percepatan pemetaan dan penyesuaian atas Peraturan Daerah tersebut,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap, dengan ditetapkannya Perda tentang Retribusi PBG tersebut, selain dapat meningkatkan retribusi daerah, juga dapat mewujudkan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang tertib, baik secara administratif maupun teknis. Agar terwujud Bangunan Gedung yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya.
“Saya pun menyadari untuk menjawab dinamika perkembangan pembangunan daerah, masih banyak program dan kegiatan yang harus di tangani. Sehingga saya berharap, agar program dan kegiatan yang manfaatnya langsung ke masyarakat, khususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan yang belum dapat diakomodir pada saat ini, akan diakomodir pada tahun selanjutnya. Tentunya dibutuhkan adanya partisipasi serta dukungan seluruh stakeholder yang ada. Oleh karenanya saya mengajak kita semua, marilah membangun Kota Baubau dengan prinsip rasa kebersamaan dan kemitraan, melalui komunikasi yang lebih harmonis, seperti yang ada selama ini antara Eksekutif dengan Legislatif,” pungkasnya. (adm)