189 Orang di Busel Berebut Kursi Panwaslu Kecamatan

0
375
Bawaslu Buton Selatan
Ketua Bawaslu Busel, Mahyudin (kemeja putih) didampingi dua komisioner Bawaslu Busel, Rosni dan Hastun serta Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Busel, LM. Suharjono (kemeja kotak-kotak)

LAMANINDO.COM, BUSEL– Setelah melakukan pemeriksaan administasi atas calon anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan yang telah mendaftar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buton Selatan (Busel) mengumumkan hasilnya pada Selasa (11/10/2022).

Pada pengumuman tersebut, dari jumlah 194 pendaftar, 189 orang dinyatakan lulus berkas atau memenuhi syarat (MS). Sementara 5 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena belum cukup umur.

“Pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buton Selatan ada 194 orang. Yang MS 189 orang, TMS 5 orang. Mereka yang TMS itu karena belum bukup umur. Sementara pendaftar yang menarik berkas tidak ada,” terang Ketua Bawaslu Busel, Mahyudin.

Adapun jumlah pendaftar yang lulus berkas untuk masing-masing kecamatan adalah, Kecamatan Batauga 38 orang, Kecamatan Batuatas 18, Kecamatan Lapandewa 20, Kecamatan Kadatua 24 orang, Kecamatan Siompu 19 orang, Kecamatan Sampolawa 29 orang dan Kecamatan Siompu Barat 41 orang.

Mahyudin mengatakan, 189 orang yang lulus berkas akan mengikuti tahapan selenjutnya yakni, tes tertulis secara online atau Computer Assisted Test (CAT) yang rencananya akan digelar selama dua hari, Jumat-Sabtu (14-15/10/2022).

“Pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panwaslu kecamatan pada panggal 14-15 Oktober 2022, yang bertempat di SMP Negeri 1 Batauga,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Busel terdiri dari tujuh kecamatan. Dan dari jumlah 189 orang pendaftar tersebut, mereka akan memperebutkan 21 kursi Panwaslu kecamatan, atau tiga kursi untuk setiap kecamatan. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini