LAMANINDO.COM, BUSEL– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Selatan (Busel) akan melaksanakan Penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Sasarannya, PNS dan pelajar yang berkeliaran ketika masih jam kantor.
Persiapan awal sudah direncanakan dalam rapat belum lama ini. Untuk membahas mekanisme pelaksanaan tugas yang memuat penertiban pegawai di luar jam kantor, penertiban anak sekolah di luar jam sekolah, dan penertiban pelaku pasar yang tidak sesuai peruntukan di sejumlah pasar rakyat.
Kasat Pol PP Buton Selatan, Dirman mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat internal. Ini juga merupakan tindak lanjut penyampaian Asisten II Sekretariat Daerah Busel terkait tugas penegakan Trantibumlinmas.
Secara internal sudah pihaknya membahas mekanisme pelaksanaan tugas yang memuat penertiban pegawai dan anak sekolah pada saat jam kantor, penertiban pedagang yang tidak sesuai peruntukan di sejumlah pasar rakyat.
“Hal ini penting sebagai bahan laporan kinerja Pj Bupati Buton Selatan khususnya bidang Trantibumlinmas yang dilaksanakan tiga OPD terkait, salah satunya Satpol PP Kabupaten Buton Selatan,” tegas Dirman.
Ia menegaskan hal itu akan terus ditegakkan diantaranya pelaksanaan Penegakan Perda dijadwalkan terutama patroli penambangan pasir, termasuk patroli pegawai yang berada di luar jam kantor dan siswa sekolah di luar lingkungan sekolah pada jam belajar.
“Jadwal pastinya untuk pelaksanaan kegiatan ini, Kasat bersama Sekretaris akan melaksanakan konsultasi bersama Pj Bupati Buton Selatan,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan patroli nanti, Satpol PP akan melayangkan surat ke sekolah-sekolah termasuk OPD lingkup Pemkab Buton Selatan. Personel Satpol PP dalam melaksanakan tugas akan dibekali surat tugas dengan dibuatkan SK Satgas Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan surat tugas patroli rutin.(adm)