Lima Kelurahan Baru di Kota Baubau Bakal Terbentuk

0
294

LAMANINDO.COM, BAUBAU- Pemerintah Kota Baubau segera merapatkan pembentukan Lima kelurahan baru hasil usulan masyarakat saat Musrenbang hingga penyuratan lewat secretariat daerah.

Kelima kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kolagana yang mekar dari Kelurahan Palabusa, Kelurahan BWI, Kelurahan Katobengke, Kelurahan Lipu, dan Kelurahan Waruruma.

Kelima kelurahan tersebut telah masuk dalam rancangan peraturan daerah (Raperda).

Kabag Tapem Setda Kota Baubau Soni menyebutkan, hingga saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data awal masing-masing kelurahan yang akan mekar tersisa kelurahan Waruruma yang belum mengumpulkan data.

“Dalam Raperda itu tertulis lima kelurahan, sampai saat ini kita masih menunggu data awal dari kelurahan Waruruma, kalua datanya sudah masuk kita akan konsultasi dengan Bappeda dan segera rapatkan,” ungkap Soni. Selasa, (28/3/2023).

Setelah data terkumpul akan dilakukan rapat bersama Bappeda untuk mengetahui kelayakan pemekaran tersebut sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Sementara itu menurut Plt Kepala Bappeda Baubau Dahrul Dahlan pengusulan kelurahan tetap merujuk pada UU peraturan meterri tentang pemekaran kelurahan, yang memiliki berbagai persyaratan adimistratis mulai dari jumlah penduduk, hingga akses pelayanan dan rentan kendali.

“Kalau semua itu memenuhi syarat saya pikir tidak ada masalah, dan kita akan gelar rapat awal untuk mengetahui pemenuhan syarat administrativenya,” ungkap Dahrul.

Selanjutnya kata Dahrul setelah segala syarat terpenuhi pemerintah daerah akan mempertimbangkan anggaran daerah untuk mengakomodir pemekaran kelurahan tersebut.

Pejabat yang menyandang gelar doctor tersebut, menilai kelima wilayah tersebut cukup padat di Kota Baubau, meskipun demikian kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan juga lahan pembangunan kantor Pemerintahan baru.

Diketahui Kota Baubau saat ini memiliki 43 kelurahan tersebar di delapan Kecamatan dengan adanya penambahan total kelurahan nantinya akan mencapai 48.

Dengan adanya pemekaran kelurahan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaliknya mendekatkan warga dengan pelayanan pemerintah.(adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini