Wali Kota Baubau Minta Jumlah Anak Berhadapan Hukum Ditekan

0
166

LAMANINDO.COM, BAUBAU- Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse meminta semua pihak di daerah ini dapat menekan jumlah kasus anak berhadapan hukum (ABH).

Pasalnya, Wali Kota mengatakan, pada 2022 lalu, jumlah kasus ABH di Baubau kurang lebih mencapai 40 anak.

“Padahal, setahun sebelumnya yakni 2021 jumlah ABH hanya 27 anak. Terjadi peningkatan yang signifikan dan harus segera dicari jalan keluar serta ditangani serius oleh para pihak,”kata Ahmad Monianse saat membuka advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak kewenangan Kabupaten/Kota di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu(31/5/2023).

Menurut Ahmad Monianse, dengan peningkatan kasus ABH tentu menjadikan anak-anak berada dalam keadaaan tidak sangat menyenangkan. Sebab, anak-anak pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk memulihkan secara fisik, emosi dan mental baik sebagai korban, saksi dan atau pelaku.

“Anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, harus mendapatkan pendampingan fisik dan mental untuk mengembalikan semangat dan kepercayaan drinya agar mampu menjalani hidupnya secara normal seperti sediakala,”tuturnya.

Wali Kota Monianse mengatakan, beberapa waktu lalu, KOMNAS HAM, KPAI dan LPSK melakukan penjangkauan kasus anak di Baubau dan pada bulan Ramadan lalu KOMPOLNAS dan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan penjangkauan kasus serupa. Ini menunjukkan betapa persoalan anak menjadi perhatian besar saat ini.

“Anak adalah investasi penting bagi kelangsungan, kehormatan dan kedaulatan sebuah negara, sehingga sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak,”katanya.

Karena itu Monianse mengatakan, kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan upaya aktif pemerintah menjawab berbagai fenomena yang ada di masyarakat akhir-akhir ini terutama terkait isu kekerasan terhadap anak yang makin marak dan beragam.

“Dan ini adalah bentuk respon negara untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang merupakan tugas dan tanggungjawab semua. Bukan hanya tugas guru, sekolah, orang tua dan pemerintah melainkan tugas semua demi terlindunginya anak dari kekerasan,”ujarnya.

Karena itu dirinya berharap, para pihak khususnya para orang tua, guru, sekolah pemerintah dapat membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang harmonis agar upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan tidak menyenangkan dapat dicegah dan dihentikan. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini