Polres Buteng Ciduk Tiga Pria Pencuri Sapi

0
230
Ketiga tersangkap pencurian sapi di Buton tengah (muka yang diblur)

LAMANINDO.COM, BUTENG- Tiga Pria Dewasa masing-masing inisial D alias LO, inisial S dan inisial LK karena terlibat pencurian ternak sapi milik warga Kelurahan Tolandona Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah.

Insiden sapi hilang terjadi sejak April hingga pasca lebaran Idul Fitri 2023. Saat itu korban menyadari beberapa ekor sapi ternaknya telah raib karena tak kunjung ditemukan usai dilakukan pencarian. Atas kejadian itu, korban mengadu ke kantor Polres Buton Tengah (Buteng) 11 Juli 2023.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton mengungkapkan, ketiga terduga pelaku sudah diamankan dan telah dilakukan penahanan oleh penyidik.

Modus pera pelaku melakukan aksinya pada malam hari menjelang subuh dengan menangkap dan mengikat sapi serta dimuat menggunakan mobil untuk dijual.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga pelaku telah melakukan pencurian sapi ternak warga berulang kali.

Bukan hanya membidik ternak, mereka juga mengaku mencuri satu unit Pensil breker alat berat di kecamatan Sangia Wambulu Maret lalu.

“Dari keterangan dari ketiga terduga pelaku, mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian ternak sapi milik korban dan aksi tersebut telah terulang beberapa kali,” ungkap Kasat. Kamis, (13/7/2023).

Kasat mengakui, diwilayah hukumnya kasus pencurian sapi cukup marak, karena ternak warga dilepas liarkan bukan dikandangkan hingga luput dari pantauan pemiliknya.

“Sejak Kami masuk dua bulan terakhir banyak warga yang mengaku kehilangan sapi, dan Alhamdulillah di daerah aduan masyarakat sudah kita amankan tiga pelaku,” tambahnya.

Polisi masih menyelidiki adanya kelompok tersangka-tersangka lain yang terlibat dalam pencurian ternak. Untuk itu kepada masyarakat diharapkan mengawasi ternaknya, dan sebaiknya mengandangkan seluruh sapi agar lebih terkontrol.

Atas perbuatan para tersangka, Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1e, ke-4e KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini