LAMANINDO.COM, KENDARI- Tiga Penjabat (Pj) Bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir masa jabatannya pada Agustus 2023.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Muliadi mengungkapkan, ketiga Pj kepala daerah tersebut yakni Pj Bupati Bombana Burhanuddin, Pj Bupati Kolaka Utara Parinringi dan Pj Bupati Buton Basiran.
“Ketiga Pj bupati itu dilantik menjadi kepala daerah oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, pada Rabu (24/8/2022) lalu,” kata Muliadi.
Muliadi menjelaskan, periode pengusulan Pj baru untuk tiga kabupaten tersebut sementara berproses pada Agustus 2023 ini.
“Selain DPRD kabupaten/kota, Gubernur juga memiliki ruang untuk mengusulkan Pj Bupati untuk tiga kabupaten yang sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Pj gubernur, bupati, atau wali kota,” terang Muliadi.
Tiga komponen yang bisa mengusulkan, pertama usul dari DPRD kota maupun kabupaten, usul gubernur, dan terakhir merupakan usulan Kemendagri Republik Indonesia (RI).
“Kami masih berkoordinasi dengan pimpinan untuk meminta petunjuk arahannya karena waktu yang disampaikan oleh Kemendagri belum limit (batas akhir) waktu yang diberikan,” ujar Muliadi.
Muliadi menambahkan, usulan Pj diharapkan rampung sebelum akhir Agustus 2023 Mengingat pelantikan tiga Pj kepala daerah sudah harus dilakukan pada 23 Agustus 2023 mendatang.(adm)