LAMANINDO.COM, KENDARI- Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu diperpanjang hingga oktober 2024.
Perpanjangan itu ditandai dengan penyerahan SK oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur, Senin (9/10/2023).
Penyerahan SK ini dilakukan dalam sebuah acara sederhana diawali dengan pemberian SK dan penandatanganan berita acara oleh Pj Gubernur dan Pj walikota.
Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan selamat kepada Asmawa atas perpanjang masa jabatan Pj Walikota Kendari hingga Oktober 2024.
Pj Gubernur mengingatkan Pj Wali Kota Kendari untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari, utamanya jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024.
“Akhirnya tahun 2023 ini dengan baik, tahun depan ada agenda nasional pemilu, siapkan penyelenggaraannya dengan baik, ciptakan kondusifitas dalam penyelenggaraannya,” tegas Pj Gubernur.
Pj Gubernur juga mendukung upaya pemerintah Kota Kendari untuk terus menata dan menjaga kebersihan kota sebagai ibukota Provinsi dengan menertibkan pedagang yang berjualan di sembarang tempat yang dapat memicu kekumuhan.
Sementara itu, Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu juga menyampaikan ucapan terima kasih karena masih diberikan amanah untuk melanjutkan jabatannya hingga tahun 2024.
“Kami ingin membawa Kota Kendari ini betul-betul wajah Sultra secara umum, sehingga segala denyut dinamika yang terjadi di Kota Kendari adalah bagian dari Sulawesi Tenggara. Penekanannya adalah bagaimana membangun kondusifitas wilayah di Kota Kendari ini dari sisi kebersihan akan terus kita tingkatkan lagi dari apa yang telah kita laksanakan selama ini,” ungkap Kepala Biro Umum Kemendagri ini.(**)