Pemkab Busel dan Bank Sultra Jalin Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit

0
53
Perjanjian Kerja Sama, Penerbitan Kartu Kredit, Bank Sultra, Pemkab Buton Selatan
Pj. Bupati, La Ode Budiman dan Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif saat menandatangani perjanjian kerja sama Penerbitan Kartu Kredit Pemkab Busel.

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Penjabat (Pj.) Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman, bersama dengan Bank Sultra, yang merupakan bank milik pemerintah daerah, telah melakukan langkah penting dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (16/2/2024), di Kota Kendari.

Perjanjian ini mencakup beberapa aspek, termasuk penunjukan Bank Sultra sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Busel. Langkah ini menegaskan peran Bank Sultra dalam mendukung kegiatan keuangan daerah.

Selain itu, dalam acara tersebut, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kabupaten Buton Selatan. Ini merupakan langkah penting untuk memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tanda tangan pada PKS melibatkan sejumlah pihak, termasuk La Hardin, Penjabat Sekretaris Daerah Buton Selatan, La Ode Karman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton Selatan, serta perwakilan dari Bank Sultra, antara lain Direktur Utama Abdul Latif, Direktur Kepatuhan Hariyanto, Direktur Umum Ronal Siahaan, Kepala Cabang Pembantu (Kacapem) Batauga Yasni Hamaruddin Ode, dan Kepala Divisi Dana & Jasa Roni Jaya Lakebo.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2022, yang mendorong penggunaan KKPD dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penerbitan KKPD merupakan salah satu solusi untuk memfasilitasi pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diharapkan, KKPD akan mempermudah proses pembayaran dan meminimalkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan dana daerah.

Bank Sultra, sebagai bank milik pemerintah daerah, telah menegaskan komitmennya untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui KKPD. Ini merupakan langkah penting dalam mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana daerah.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan KKPD akan dapat digunakan secara efektif oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton Selatan. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Bank Sultra sebagai bank yang berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan daerah.

Kerjasama ini tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah dan Bank Sultra, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Buton Selatan secara keseluruhan. Dengan adanya penggunaan KKPD, diharapkan transaksi keuangan menjadi lebih efisien dan transparan, serta memperkuat keamanan dalam pengelolaan dana publik. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini