Pemda Buton Selatan Siap Advokasi Pengembangan Pemukiman Warga Kecamatan Sampolawa

0
609
Img 20240622 153516 142
Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi (tengah) berpose bersama masyarakata Kecamatan Sampolawa.

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Selatan berkomitmen untuk mengadvokasi pengembangan pemukiman di Kecamatan Sampolawa, yang merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Buton Selatan. Dengan semakin padatnya penduduk, terdapat kebutuhan mendesak untuk mengembangkan wilayah pemukiman baru, mengingat dalam satu rumah sering kali terdapat dua hingga tiga kepala keluarga (KK).

Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi, menyatakan setelah selesai mengikuti kegiatan MTQ Provinsi Sultra XXX tahun 2024 di Kabupaten Konawe Utara (Konut), ia bersama jajaran pejabat terkait, termasuk lurah, camat, dan anggota DPRD, akan meninjau lokasi yang potensial untuk pengembangan pemukiman tersebut.

“Kami ingin melihat langsung lokasi dan status lahan yang dimaksud. Saya juga akan melibatkan pihak pertanahan untuk memastikan kejelasan status lahan tersebut,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Sampolawa pada Selasa (18/6/2024).

Parinringi menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemda, Badan Pertanahan, DPRD, dan dinas terkait dalam mengupayakan pengembangan pemukiman yang layak bagi masyarakat. “Jika sudah ada kesepakatan dari Badan Pertanahan, DPRD, dan dinas terkait, kami akan mengatur pengembangan pemukiman ini dengan baik selama saya menjabat di sini,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa kebijakan yang diambil terkait pengembangan pemukiman ini dapat menimbulkan implikasi hukum. Oleh karena itu, Parinringi menegaskan bahwa setiap langkah akan diambil dengan cermat dan adil. “Setelah peninjauan lokasi, kami akan mengadvokasi status lahan tersebut dan memastikan penyelesaiannya dilakukan dengan baik, adil, makmur, dan merata,” jelasnya.

Parinringi menegaskan bahwa advokasi pengembangan pemukiman ini merupakan salah satu prioritas utama dalam masa jabatannya. Ia berharap kolaborasi yang solid antara berbagai pihak dapat mewujudkan pemukiman yang layak bagi warga Kecamatan Sampolawa. “Kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan pemukiman yang layak dan sejahtera,” tuturnya.

Pemerintah Daerah juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pengembangan pemukiman ini. Parinringi mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka. “Kami membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan pengembangan pemukiman yang adil dan merata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Parinringi telah mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan untuk berdiskusi dengan Mateus Joko Slameti, Kepala Kantor Pertanahan, mengenai upaya penertiban aset-aset Pemda berupa tanah dan bangunan serta lahan Areal Penggunaan Lain (APL). Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi dan pengembangan aset-aset Pemda demi kepentingan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Parinringi juga membahas pentingnya penertiban dan pendataan aset-aset Pemda untuk memastikan semua aset terkelola dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini