LAMANINDO.COM–Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menggelar acara penyerahan perpanjangan perjanjian kerja bagi 929 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemda mengapresiasi terhadap dedikasi para tenaga PPPK dalam membangun dan melayani masyarakat Buton Selatan.
Bupati Buton Selatan, Muhamad Adios, S.Sos.,MBA mengungkapkan bahwa perpanjangan kontrak ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan nyata atas loyalitas, profesionalisme, dan kontribusi positif yang telah diberikan para PPPK selama ini.
“Sebanyak 929 PPPK ini merupakan aset penting yang kami miliki. Keahlian dan keterampilan mereka sangat dibutuhkan untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Semoga perpanjangan kontrak ini menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Bupati Adios, Jumat (16/5/2025).
Adios menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan PPPK melalui penyediaan fasilitas, pelatihan, dan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan. Ditekankan pula pentingnya integritas, disiplin, dan inovasi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk memperkuat kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat kemajuan Kabupaten Buton Selatan. Dengan semangat kebersamaan, kita yakin dapat mewujudkan Buton Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Buton Selatan, Firman Hamza menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Buton Selatan, Bapak H. Muhammad Adios, S.Sos.,MBA, beserta Wakil Bupati, Ketua DPRD, Penjabat Sekda, unsur Forkopimda, serta seluruh jajaran pejabat pemerintahan atas dukungan terhadap pelaksanaan program pengangkatan dan perpanjangan kerja PPPK.
Menurut Kepala BKPSDM, hingga saat ini, jumlah total PPPK yang telah diangkat di Kabupaten Buton Selatan sebanyak 929 orang, tersebar dalam beberapa formasi tahun sebagai berikut:
•Formasi Tahun 2021: 109 orang (seluruhnya tenaga guru)
•Formasi Tahun 2022: 330 orang (313 tenaga guru, 17 tenaga kesehatan)
•Formasi Tahun 2023: 490 orang (188 tenaga guru, 302 tenaga kesehatan)
Lebih lanjut, sebanyak 108 orang PPPK formasi tahun 2021 telah menerima Kenaikan Gaji Berkala (KGB), dan 330 orang PPPK formasi tahun 2022 dijadwalkan menerima KGB pada tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Dalam perjalanannya, BKPSDM juga mencatat beberapa dinamika kepegawaian, seperti pengunduran diri satu orang PPPK tenaga kesehatan karena alasan melanjutkan studi, serta wafatnya dua orang PPPK tenaga guru. Selain itu, satu orang PPPK tenaga guru diperkirakan mencapai batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2026.
“Dengan perpanjangan perjanjian kerja ini, kami berharap para PPPK dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang kita cintai,” tutup Firman.
Penulis: Anshar