BerandaDAERAHButon SelatanProgres Baru 8,71%, DPRD Buton Selatan Desak Pembangunan Kantor Bupati Dikebut

Progres Baru 8,71%, DPRD Buton Selatan Desak Pembangunan Kantor Bupati Dikebut

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Ketua DPRD Buton Selatan Dodi Hasri bersama Wakil Ketua DPRD H. Hasrul dan sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan, Selasa (11/8/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target, sekaligus mengecek langsung perkembangan pekerjaan di lapangan.

Dari hasil pemantauan DPRD, progres pembangunan kantor bupati baru mencapai sekitar 8,71 persen. Padahal, proyek tersebut telah memasuki masa pelaksanaan setelah kontrak ditandatangani pada 19 Juni 2026. Oleh karena itu, kontraktor pelaksana bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buton Selatan diminta segera menggenjot pekerjaan agar target pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

“Progresnya saat ini baru sekitar 8,71 persen. Kami meminta kepada kontraktor pelaksana dan Dinas PU agar pekerjaan ini terus digenjot,” kata Dodi kepada wartawan.

Dodi menegaskan, pekerjaan pondasi dan penimbunan diharapkan sudah dapat dituntaskan pada Agustus 2026. Menurutnya, percepatan diperlukan sejak tahap awal agar tahapan pekerjaan berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal.

Selain progres fisik, DPRD juga menyoroti keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan tersebut.

Saat ini, pekerja yang terlibat baru sekitar 20 orang tenaga profesional. Kontraktor menyampaikan tenaga kerja lokal akan mulai lebih banyak diserap ketika pekerjaan memasuki tahap pondasi dan tahapan konstruksi berikutnya.

DPRD meminta komitmen tersebut benar-benar direalisasikan. Proyek pembangunan kantor bupati dinilai harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kami meminta tenaga kerja lokal juga diprioritaskan. Jangan sampai proyek yang berada di daerah tetapi masyarakat lokal tidak mendapatkan kesempatan untuk bekerja,” tegasnya.

Politisi PDIP itu juga mengingatkan kontraktor agar memperhatikan legalitas material yang digunakan dalam pembangunan. Salah satunya material galian C yang harus berasal dari sumber berizin. Hal ini penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari akibat penggunaan material dari sumber yang tidak memiliki legalitas.

Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri

Selain legalitas, kualitas material juga menjadi perhatian DPRD. Pasir yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi diminta memenuhi standar teknis, terutama jika digunakan untuk pengecoran struktur inti bangunan seperti pondasi.

“Kualitas material harus diperhatikan. Apalagi pasir yang digunakan untuk pengecoran struktur inti bangunan. Jangan sampai karena mengejar progres, kualitas justru diabaikan,” ujarnya.

Legislator asal Pulau Batuatas ini juga meminta agar informasi mengenai perkembangan pembangunan dipasang di lokasi proyek pada tempat yang mudah diakses masyarakat.

Pasalanya, keterbukaan informasi mengenai progres pekerjaan penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan secara langsung, termasuk capaian fisik proyek dari waktu ke waktu.

Dodi menegaskan bahwa DPRD Buton Selatan memastikan pengawasan terhadap pembangunan Kantor Bupati tidak berhenti pada sidak kali ini. Pihaknya akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, target waktu, kualitas, serta ketentuan yang berlaku.

“Ini akan kami pantau terus secara rutin. Kami ingin pembangunan kantor bupati ini berjalan sesuai target dan menghasilkan bangunan yang berkualitas,” pungkas Dodi. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer