BerandaNASIONALSatu Loket, Banyak Solusi: Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri Lebih Mudah dan...

Satu Loket, Banyak Solusi: Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri Lebih Mudah dan Transparan

LAMANINDO.COM, TANGERANG – Kesadaran masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri terus meningkat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat memahami alur, persyaratan, hingga estimasi waktu layanan secara lebih transparan, sekaligus menghindari potensi penipuan oleh perantara atau calo.

Pengalaman tersebut dirasakan Zakia (48), warga Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya sempat menggunakan jasa calo untuk mengurus perbaikan nama pada sertipikat tanahnya. Namun, proses tersebut tidak kunjung selesai sejak tahun lalu.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah dan tidak selesai. Akhirnya saya putuskan untuk mengurus sendiri. Setelah datang langsung, ternyata cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur di loket,” ujar Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Zakia mengaku sempat membayangkan proses pelayanan yang rumit dan berbelit. Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda. Ia menilai pelayanan yang diberikan cukup sederhana, dengan fasilitas yang nyaman serta petugas yang komunikatif.

“Saya sempat cemas karena belum pernah mengurus sendiri. Tapi ternyata prosesnya tidak rumit dan sejak awal sudah dibantu serta diarahkan oleh petugas,” tambahnya.

Melalui konsultasi langsung di loket pelayanan, Zakia memperoleh kejelasan terkait proses perbaikan data sertipikat. Ia mengaku seluruh informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh hanya dengan mendatangi satu loket, sehingga memberikan rasa tenang dalam mengurus dokumennya.

Hal serupa disampaikan Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus secara mandiri karena menilai penggunaan jasa perantara hanya akan menambah biaya.

“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu menggunakan jasa calo. Informasi yang diberikan juga jelas, mulai dari tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran. Pelayanannya bagus,” kata Febri.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain layanan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, ATR/BPN juga menyediakan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang berlangsung setiap Sabtu dan Minggu. Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan pertanahan secara langsung tanpa perantara. (dr/jr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer