BerandaDAERAHButon SelatanLantik 15 Pj Kepala Desa, Bupati Buton Selatan Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan...

Lantik 15 Pj Kepala Desa, Bupati Buton Selatan Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Publik

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan resmi melantik 15 aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaksana (Pj) kepala desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif. Pelantikan berlangsung pada Rabu (6/5/2026) dan dipimpin langsung oleh Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios.

Kebijakan ini merujuk pada perubahan regulasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dengan ketentuan tersebut, sebanyak 15 kepala desa di Buton Selatan resmi berakhir masa jabatannya pada 15 April 2026.

Dari jumlah tersebut, tujuh kepala desa telah lebih dahulu mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir, sementara delapan lainnya memasuki masa purnabakti tepat pada tanggal tersebut.

Sejumlah desa yang mengalami berakhirnya masa jabatan kepala desa antara lain Desa Kaofe (Kecamatan Kadatua), Desa Tolando Jaya dan Batu Atas Timur (Kecamatan Batu Atas), Desa Bahari II dan Windu Makmur (Kecamatan Sampolawa), Desa Waindawula dan Lapara (Kecamatan Siompu), serta Desa Kamoali (Kecamatan Siompu Barat).

Adapun tujuh desa yang kepala desanya telah mengundurkan diri sebelumnya yakni Desa Molona, Watuampara, Mokobeau, Lontoi, Bahari III, Gaya Baru, dan Banabungi Selatan.

Pelantikan Pj kepala desa ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal sambil menunggu pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif oleh pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Buton Selatan La Ode Harwanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan DPRD, staf ahli bupati, asisten Setda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Adios menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas para Pj kepala desa dalam menjalankan tugas. Ia menyebut kepala desa dan camat sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala desa dan camat harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk menciptakan kebersihan dan ketertiban desa sebagai wajah daerah di mata masyarakat maupun tamu dari luar,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara camat dan kepala desa dalam mengawasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayah masing-masing.

Selain itu, ia mengingatkan agar para Pj kepala desa bekerja secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menghindari penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Gunakan anggaran secara tepat sasaran, berikan pelayanan yang cepat dan sederhana, serta permudah urusan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kepemimpinan berbasis kemanusiaan. Ia meminta para kepala desa aktif turun ke lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat, termasuk memperhatikan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Menurutnya, apabila ditemukan kondisi tersebut, pemerintah desa harus segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar dapat diusulkan bantuan, seperti program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah desa untuk tetap solid dalam membangun Buton Selatan ke arah yang lebih baik, serta mendukung upaya penataan birokrasi yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa penataan ASN selama ini telah dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada arahan Badan Kepegawaian Negara guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer