LAMANINDO.COM, BATAUGA – Rendahnya realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan hingga pertengahan tahun 2026 mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Salah satu faktor yang dinilai turut memengaruhi kondisi tersebut adalah belum tuntasnya pengisian jabatan definitif pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, menilai banyaknya jabatan yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) mencerminkan belum optimalnya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan program serta berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran, khususnya belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah.
Saat ini, terdapat sekitar 11 OPD yang masih dipimpin oleh pejabat berstatus Plt. Padahal, DPRD telah memberikan dukungan anggaran lebih dari Rp400 juta untuk pelaksanaan assessment atau penilaian kompetensi dalam rangka pengisian jabatan pimpinan OPD secara definitif.
“Manajemen ASN kita ini bukan melangkah ke yang maju. Pendapat pribadi saya, manajemen ASN kita ini semakin mundur dengan banyaknya dinas yang di-Plt-kan,” ujar Dodi dalam rapat bersama pemerintah daerah, Selasa (2/6/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini realisasi anggaran Kabupaten Buton Selatan baru mencapai sekitar 31 persen dan masih didominasi oleh belanja rutin. Menurutnya, percepatan pengisian jabatan definitif menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja OPD sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto, memastikan proses assessment untuk pengisian jabatan pimpinan OPD akan segera dilaksanakan. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 dengan hasil yang ditargetkan sudah dapat diketahui pada Juli mendatang.
“Tadi sudah dijelaskan oleh pihak BKPSDM bahwa insya Allah assessment akan dilaksanakan pada bulan Juni ini. Insya Allah bulan Juli sudah ada hasilnya,” kata Harwanto.
Meski demikian, Harwanto menegaskan bahwa keberadaan pejabat Plt tidak mengganggu jalannya pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas pemerintahan. Menurutnya, para pejabat yang ditunjuk telah melalui pertimbangan berdasarkan kompetensi dan kemampuan masing-masing.
“Jadi yang kami tunjuk sebagai Plt itu kami yakini mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada OPD yang diampu meskipun hanya sebagai Plt,” ujarnya.
DPRD berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses pengisian jabatan definitif agar roda birokrasi berjalan lebih optimal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan serapan anggaran, serta mendorong efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun OPD yang saat ini masih dipimpin oleh pejabat berstatus Plt meliputi Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Selatan. (sr)
