BerandaNASIONALATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulteng Perkuat Sinergi Selamatkan Aset Daerah

ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulteng Perkuat Sinergi Selamatkan Aset Daerah

LAMANINDO.COM, PALU – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelamatan aset daerah, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (29/7/2026).

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, mengatakan kondisi saat ini menuntut seluruh pemangku kepentingan memperkuat konsolidasi, termasuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara ATR/BPN dan pemerintah daerah.

“Situasi hari ini memang mengharuskan kita semua berkonsolidasi. Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN ingin menjadi bagian dari pemerintah daerah. Program yang kami tawarkan harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang memuaskan, cepat, pasti, dan memberikan kepastian legalitas,” ujar Dedi.

Menurutnya, transformasi yang dijalankan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui tata kelola aset yang lebih baik.

“Setelah pelayanan publik membaik, dampaknya harus terasa terhadap peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, penyelamatan aset pemerintah daerah merupakan keharusan karena sertifikasi aset yang tertunda berpotensi merugikan daerah dan menghilangkan peluang peningkatan pendapatan,” katanya.

Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan kerja sama tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing. KPK berperan dalam koordinasi, pengawasan, penguatan integritas, dan pencegahan korupsi. Sementara Kementerian Dalam Negeri bertugas melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah, Kementerian Keuangan mendukung dari sisi kebijakan fiskal, sedangkan Kementerian ATR/BPN menjadi pelaksana utama kebijakan teknis di bidang pertanahan dan tata ruang.

Tri menyebut Sulawesi Tengah menjadi provinsi kelima yang menjalin kerja sama serupa dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Ada sembilan bentuk kerja sama yang kami tawarkan. Pemerintah daerah dapat memilih sesuai kebutuhan masing-masing. Kami berharap Sulawesi Tengah dapat menjadi salah satu contoh terbaik dalam pelaksanaan program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan seluruh kepala daerah di wilayahnya siap mendukung implementasi sembilan program kerja sama tersebut, terutama untuk mempercepat sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

“Saya bersama para bupati se-Sulawesi Tengah berkomitmen melaksanakan sembilan program tersebut demi memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset pemerintah daerah. Saat ini masih banyak aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat,” kata Anwar.

Ia menilai tertib administrasi pertanahan akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Karena itu, hasil kesepakatan yang ditandatangani akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah.

“Kami berkomitmen mempercepat proses ini. Nanti akan kami konkretkan apa yang menjadi tugas BPN maupun pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan optimal,” pungkasnya.

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh bupati/wali kota dan kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Tengah. Prosesi tersebut disaksikan Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido, serta Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina. (ls/sv)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer