LAMANINDO.COM, JAKARTA – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi disepakati. Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut untuk diboyong ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berharap, RUU ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh dalam mewujudkan keadilan sosial serta kepastian hukum atas tanah di Indonesia.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Nusron dalam Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Nusron menegaskan bahwa tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, skema penguasaan, pemilikan, hingga pemanfaatannya perlu diatur secara adil.
Tak hanya itu, RUU Pengaturan Reforma Agraria ini dirancang untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria yang selama ini terjadi akibat ketimpangan kepemilikan tanah, tumpang tindih kewenangan antarlembaga, hingga penerapan fungsi sosial atas tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tegasnya.
Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya dan sepakat menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan di Rapat Paripurna.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN. (jm/yz/ck)
