LAMANINDO.COM, INDRAMAYU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan di sela kunjungan kerjanya guna memastikan status lahan yang diajukan, khususnya apakah termasuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, lahan yang ditinjau rencananya akan digunakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pengembangan kawasan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan dinas terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi yang membidangi tata ruang.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, sehingga tetap dapat menopang program ketahanan pangan,” tegasnya. (ls/yz)
