BerandaDAERAHButon SelatanATR/BPN Serahkan 5 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Buton Selatan

ATR/BPN Serahkan 5 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Buton Selatan

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan lima sertipikat hak milik secara simbolis kepada masyarakat Desa Gaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Sulawesi Tenggara di Batauga, Rabu (1/7/2026).

Lima sertipikat tersebut merupakan bagian dari program PTSL Tahun 2026 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Sertipikat diserahkan langsung oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Slamento Dwi Martono. Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan La Ode Harwanto, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan Telly Dasaluti, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulawesi Tenggara Ridwan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan Asnani.

Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Slamento Dwi Martono, mengatakan penyerahan sertipikat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga tanah yang dimiliki memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Slamento.

Sementara itu, Sekda Buton Selatan La Ode Harwanto mengapresiasi Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Buton Selatan dalam mendukung perlindungan hak atas tanah masyarakat di daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat Buton Selatan. Sertipikat ini menjadi bukti kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui tertib administrasi pertanahan,” kata La Ode Harwanto.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan plakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dalam pelaksanaan program pertanahan. Plakat tersebut diterima langsung oleh Sekda Buton Selatan, La Ode Harwanto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Sulawesi Tenggara yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan perlindungan hak atas tanah. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer