LAMANINDO.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menyiapkan anggaran lebih dari Rp 8 miliar untuk pengadaan mesin pembangkit listrik diesel guna memenuhi kebutuhan listrik 24 jam di Kecamatan Siompu, Siompu Barat dan Kadatua.
Anggaran pengadaan mesin tersebut dipastikan telah diploting masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Pengadaan ini ditargetkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan keterbatasan pasokan listrik di wilayah kepulauan Buton Selatan.
Anggota DPRD Buton Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), La Suhadi mengatakan, pengadaan mesin awalnya belum masuk dalam rencana anggaran 2026. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, anggaran tersebut akhirnya dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
“2027 itu tidak dianggarkan, tidak dimasukkan. Nanti karena kita komunikasi dan adakan pendekatan, alhamdulillah langsung dimasukkan dalam item itu. Dimajukan ke 2026, di anggaran perubahan,” kata Suhadi kepada wartawan.
Menurut dia, pengadaan mesin tersebut ditujukan untuk mendukung sistem kelistrikan di Kecamatan Siompu, Siompu Barat dan Kadatua.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton Selatan, Hasmin Joko, menyebut nilai anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp 8 miliar.
“Rp 8 miliar lebih,” ungkap Hasmin.
Hasmin mengatakan, pengadaan mesin tersebut diproyeksikan dapat mendukung pelayanan listrik selama 24 jam mulai 2027.
Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak yang pernah mengoperasikan mesin diesel di Kadatua untuk memastikan kemampuan operasional mesin pembangkit.
Menurutnya, mesin diesel dapat dioperasikan selama 24 jam dengan sistem pemeliharaan yang tepat.
“Pernah mengoperasikan mesin itu yang di Kadatua, satu tahun nonstop, tidak pernah mati,” jelasnya.
Hanya 6 dari 12 Mesin Beroperasi
La Suhadi menjelaskan, persoalan kelistrikan di Siompu dan Siompu Barat saat ini salah satunya disebabkan kondisi mesin pembangkit yang tidak seluruhnya dapat digunakan.
Dari total 12 mesin yang tersedia, hanya enam unit yang masih aktif beroperasi. Sementara tiga unit lainnya masih dalam tahap perawatan atau maintenance dan tiga unit sudah mengalami kerusakan total.
“Dari 12 ini yang aktif hanya enam. Yang tiga masih dalam kondisi perbaikan atau maintenance. Yang tiga tidak bisa lagi sama sekali, sudah rusak total,” ujar La Suhadi.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah tersebut, spesifikasi kapasitas pembangkit yang direncanakan untuk Siompu dan Siompu Barat yakni dua unit berkapasitas masing-masing 500 kilowatt (kW).
Sementara untuk Kecamatan Kadatua, kapasitas yang disiapkan yakni tiga unit dengan masing-masing berkapasitas 250 kW.
Bukan Soal Kabel Bawah Laut
Hasmin menegaskan, pengadaan mesin diesel tersebut tidak berarti Pemerintah Kabupaten Buton Selatan meninggalkan rencana pembangunan jaringan kabel bawah laut sebagai bagian dari solusi kelistrikan di wilayah kepulauan.
Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah memastikan masyarakat di pulau-pulau dapat menikmati listrik secara penuh selama 24 jam.
“Yang harus kita bangun mindset-nya itu bagaimana supaya pulau-pulau kita di seberang itu bisa menyala dan terang benderang,” kata Hasmin.
Dia mengatakan, sumber energi yang digunakan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. Selain pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), energi surya maupun sumber energi lainnya juga dapat menjadi alternatif.
“Apakah PLTD, mau pakai tenaga surya, atau ada sumber yang lain, yang pokok di sana harus menyala,” ujarnya.
La Suhadi menambahkan, masyarakat saat ini lebih membutuhkan kepastian ketersediaan listrik selama 24 jam dibandingkan memperdebatkan teknologi atau jalur penyalurannya.
“Bukan persoalan kabel di bawah laut seperti visi-misi Pak Bupati. Yang penting permintaan masyarakat sekarang bagaimana dia menyala 24 jam,” katanya.
Menurut dia, kebutuhan listrik 24 jam menjadi tuntutan utama masyarakat di wilayah kepulauan.
“Mau lewat di dalam laut, di atas langit, yang penting menyala 24 jam,” tegasnya.
Kolaborasi Antara DPRD dan Pemkab
Hasmin membantah anggapan bahwa penganggaran pengadaan mesin tersebut semata-mata lahir dari desakan DPRD.
Dia menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
“Kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif. Dua unsur ini kan unsur yang sangat tidak bisa dipisahkan,” kata Hasmin.
Sementara itu, Suhadi juga menekankan pentingnya sinergi kedua lembaga dalam menyelesaikan persoalan pelayanan dasar masyarakat.
“Harus seiring sejalan, bergandengan tangan,” ujarnya.
Suhadi memastikan pengadaan mesin tersebut telah diketahui Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios.
Dia berharap pengadaan yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 itu dapat menjadi langkah konkret untuk menjawab keluhan masyarakat terkait keterbatasan listrik di Siompu, Siompu Barat dan Kadatua.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada gambaran bahwa akan terjawab. Di anggaran perubahan ini sudah dipastikan masuk,” tandas Suhadi. (sr)
