LAMANINDO.COM, KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta proses sertipikasi tanah rumah ibadah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipercepat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT, di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).
Nusron meminta kepala daerah di NTT ikut mengawal percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Menurutnya, status tanah yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk sengketa dengan ahli waris.
“Kami mohon bantuan Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan agar tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.
Dia mengatakan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah penting di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Sertipikasi diperlukan agar tempat ibadah memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak mudah disengketakan.
“Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT. Dari jumlah tersebut, baru 3.003 bidang atau sekitar 42% yang telah bersertipikat.
Nusron pun mengajak seluruh kepala daerah di NTT bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mengejar target sertipikasi tersebut. Dia menegaskan pelayanan sertipikasi tanah rumah ibadah diberikan tanpa membedakan agama.
“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” tegas Nusron.
Nusron berharap kolaborasi pemerintah daerah dan jajaran ATR/BPN dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah rumah ibadah dalam beberapa bulan ke depan.
“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.
Dalam Rakor tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya. (ge/fa)
