BerandaNASIONALHUT ke-81 RI, ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Pelayanan Pertanahan

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Pelayanan Pertanahan

LAMANINDO.COM, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tiga terobosan tersebut yakni layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Peluncuran dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan dua transformasi layanan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” kata Nusron.

Dalam layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat mendapatkan kepastian waktu pelayanan. Masa tunggu pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari, sedangkan penyelesaian berkas pengukuran ditargetkan maksimal lima hari.

Sementara itu, layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau proses balik nama ditargetkan dapat diselesaikan maksimal 10 hari efektif.

Transformasi ketiga menyasar sisi internal organisasi Kementerian ATR/BPN melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem tersebut diterapkan melalui struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru pada 10 Kantah.

Dalam skema ini, penataan jabatan Kepala Seksi (Kasi) dilakukan berdasarkan wilayah kerja kecamatan atau kelurahan. Langkah tersebut diharapkan membuat pengelolaan layanan pertanahan lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.

Peluncuran tiga transformasi itu ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri Nusron. Ia didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.

Nusron menegaskan transformasi pelayanan publik merupakan sebuah keniscayaan. Menurutnya, inovasi yang dilakukan pemerintah harus tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegasnya.

17 Kantah Teken Pakta Integritas

Untuk memastikan pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi berjalan sesuai target, sebanyak 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I menandatangani Pakta Integritas.

Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yakni dari Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Sementara 11 Kepala Kantah lainnya mengikuti penandatanganan secara daring. Mereka berasal dari Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang.

Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT Asnaedi.

Nusron mengatakan kepastian waktu menjadi salah satu prinsip utama dalam transformasi pelayanan pertanahan. Masyarakat, kata dia, harus mengetahui kapan layanan yang mereka ajukan dapat diselesaikan.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” ujarnya.

Peluncuran tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta para Kepala Kantah.

Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta Wali Kota Jakarta Barat bersama Forkopimda.

Dengan tiga transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. (mw/jr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer