BerandaNASIONALPengelolaan Risiko Digital harus Diperkuat, Wamen Ossy: Cepat Tapi Rawan Hukum Bukan...

Pengelolaan Risiko Digital harus Diperkuat, Wamen Ossy: Cepat Tapi Rawan Hukum Bukan Pelayanan Berkualitas!

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko. Hal ini dilakukan melalui integrasi proses bisnis dan transformasi digital guna mengantisipasi masalah pelayanan pertanahan.

Ossy menegaskan, pendekatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) penting diterapkan agar sistem pengendalian internal Kementerian ATR/BPN tidak lagi bersifat reaktif.

“Saya berharap melalui pendekatan GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Ossy saat membuka Seminar GRC Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ossy menyoroti bahwa transformasi digital tidak otomatis menghilangkan risiko jika proses bisnis dasarnya masih lemah. Dalam pelayanan hak pertanahan, percepatan layanan tetap wajib memperhatikan keabsahan dokumen, verifikasi, hingga keamanan data.

Ia mengingatkan agar efisiensi layanan tidak mengorbankan aspek legalitas dan keamanan.

“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan bukan manajemen risiko yang baik. Diciptakannya keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Muhammad, menjelaskan seminar bertema ‘Transformasi Melayani Lebih Pasti’ ini digelar sebagai wadah pertukaran pengetahuan sekaligus menghimpun rekomendasi kebijakan.

Ia mendorong penguatan sinergi antarunit kerja agar kebijakan selaras, mengurangi tumpang tindih proses, dan meningkatkan akuntabilitas.

“Hendaknya kesadaran akan manajemen risiko ini tercermin baik dalam perencanaan kegiatan, penentuan keputusan, pelaksanaan, ataupun saat putaran pekerjaan,” kata Einstein.

Seminar ini turut menghadirkan pakar manajemen risiko seperti Founder CRMS Indonesia Antonius Alijoyo dan Staf Ahli BPK RI Hery Subowo. Acara diikuti oleh pejabat pimpinan Kementerian ATR/BPN secara luring serta diikuti secara daring oleh 34 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. (ar/jr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer