LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dalam dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Lewat program pendaftaran dan layanan pertanahan, nilai ekonomi yang dihasilkan menembus Rp 1.834,8 triliun.
Capaian fantastis periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026 ini berasal dari berbagai sektor pertanahan.
“Dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan, sebesar Rp 1.834,8 triliun,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Dalu menjelaskan bahwa nilai ekonomi yang disumbangkan Kementerian ATR/BPN terus menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya.
Pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 saja, nilainya mencapai Rp 917,05 triliun, naik sekitar Rp 1,30 triliun dibanding periode tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 916,75 triliun.
Lonjakan nilai ekonomi ini sejalan dengan makin masifnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digenjot pemerintah sejak 2017 hingga 2026.
“Hingga saat ini, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat,” terang Dalu.
Sertipikasi tanah ini tak sekadar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi keluarga karena sertipikat dapat dijadikan agunan untuk mengakses pembiayaan usaha (Hak Tanggungan).
Guna meningkatkan keamanan dan mencegah sertipikat ganda atau palsu, Kementerian ATR/BPN juga terus mengakselerasi digitalisasi dokumen pertanahan.
Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, terbitan Sertipikat Elektronik dilaporkan melonjak drastis hingga mencapai 8.873.736 sertipikat.
“Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum periode tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat,” pungkas Dalu. (ls/rz)
