LAMANINDO.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) memperkuat pengawasan internal dan early warning system (sistem peringatan dini). Langkah ini penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan lebih awal sebelum meluas.
Pesan tersebut disampaikan Ossy saat menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan itu, jabatan Irjen Kementerian ATR/BPN resmi diserahterimakan dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada pejabat baru, Wahyu Widada, yang dilantik pada Kamis (29/10).
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan peringatan dini kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik,” ujar Ossy.
Dengan fungsi peringatan dini tersebut, kata Ossy, potensi kendala dapat langsung ditangani sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ossy berharap pengawasan internal yang ketat difokuskan untuk mengawal berbagai program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, hingga penanganan konflik pertanahan.
“Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya melihat persoalan secara menyeluruh, termasuk memperhatikan kondisi pegawai di lapangan agar tetap bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Dalam acara yang dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama tersebut, Ossy turut mengapresiasi pengabdian Pudji Prasetijanto Hadi selama 1,5 tahun menjabat sebagai Sekjen hingga Irjen ATR/BPN.
Ia menyoroti keberhasilan Itjen di bawah kepemimpinan Pudji dalam mengawal tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan tingkat penyelesaian yang konsisten di atas 90 persen.
Selain itu, Itjen juga dinilai berhasil mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan kementerian.
“Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu karena dapat mendukung satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkas Ossy. (ar/yz)
