LAMANINDO.COM, BATAUGA– Kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di Kecamatan Sampolawa resmi dipasangi plang sebagai tanda pengelolaan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Penjabat (Pj.) Bupati Buton Selatan, M. Ridwan Badallah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kawasan APL adalah aset pemerintah yang penggunaannya akan dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.
“Pemasangan plang ini merupakan simbol nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah memiliki kewenangan penuh atas kawasan ini dan berkomitmen untuk memanfaatkannya guna mendorong kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ridwan Badallah, Rabu (8/1/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memanfaatkan potensi kawasan APL secara optimal. Kerja sama ini diharapkan mampu mengarahkan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam membangun Buton Selatan. Pengelolaan kawasan APL ini adalah langkah strategis yang harus dijalankan bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Kawasan APL di Kecamatan Sampolawa dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi lahan produktif. Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.(***)