LAMANINDO.COM, BATAUGA– Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan melalui Seksi Survei dan Pemetaan, yang diwakili oleh Hasrul Aswit, S.Tr., melaksanakan kegiatan pengukuran tanah untuk permohonan pendaftaran sertipikat aset Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Masiri, Kecamatan Batauga, Rabu (19/2/2025).
Pengukuran ini merupakan bagian dari upaya legalisasi aset milik negara, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan bagi institusi pertahanan. Dengan adanya sertipikasi, diharapkan kepemilikan tanah milik TNI AL dapat lebih terjamin keabsahannya serta terhindar dari potensi sengketa di masa depan.
Hasrul Aswit mengatakan bahwa proses pengukuran dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan cermat agar data yang dihasilkan akurat dan dapat digunakan dalam proses penerbitan sertipikat,” ujarnya.
Penulis: Anshar