Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Dapat Diukur Dengan Indikator Ini…

0
235

BAUBAU, LAMANINDO- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Inspektorat, menggelar Sosialisasi Sistem Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah di Hotel Galaksi INN Baubau, Kamis (30/12/2021). Kegiatan yang dibuka dengan resmi oleh Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse ini, turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Nani Ulina Kartika Nasution.

La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya menilai, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut memiliki makna strategis, sebagai langkah awal untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Untuk itu pihaknya menekankan, agar komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam mengolah keuangan daerah dapat terbangun.

“Untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dan baik yang sesuai dengan asas umum pengelolaan keuangan daerah, serta sesuai dengan ketentuan dan Perundang-undangan yang ada, maka diperlukan disiplin dan komitmen bersama. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya,” ujar La Ode Ahmad Monianse.

Wakil Wali Kota ini menambahkan, Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketetapan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketetapan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan perbaikan atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

La Ode Ahmad Monianse mengaku, pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan upaya pembenahan, baik dari aspek pengelolaan keuangan maupun kinerja organisasi. Di mana, hasil dari upaya, kerja keras, dan komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kota Baubau telah berhasil mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Opini dari BPK RI ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Baubau telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Namun saya juga mengingatkan bahwa dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu berdasarkan aturan. Karena kinerja kita akan selalu dipantau oleh KPK melalui tim Korsupgah,” tandasnya.

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, pada pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaunching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021. Yang mana, di dalam SPI tersebut terdapat aspek penilaian, yaitu terkait pengelolaan anggaran, penggunaan aset daerah, dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan jika semua aspek tersebut tidak di kelola dengan baik, maka akan berimplikasi buruk terhadap penyelenggaraan Pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi hari ini kami berharap, agar dapat memberikan tambahan pemahaman bagi para Penjabat dan pegawai ASN khususnya bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kota Baubau. Sehingga good governance and clean goverment di Kota Baubau dapat kita wujudkan, serta cita-cita kita untuk menjadikan Baubau sebagai Kota yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya dapat tercapai,” pungkasnya. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini