Demokrat: Tindakan Penolakan Pj Bupati Bukan Langkah Politik DPRD Busel

0
841

LAMANINDO.COM, BUSEL- Gonjang-ganjing penundaan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman terus bergulir. Baik pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan Gubernur Sultra, Ali Mazi pun masih menggelar pertemuan untuk menuntaskan persoalan yang cukup menimbulkan polemik di kalangan masyarakat tak terkecuali diinstitusi birokrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Busel, bahkan juga melibatkan sejumlah wakil rakyat di Bumi Gajah Mada itu.

Politisi Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Busel, Arlin menuturkan, langkah Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam menunda pelantikan Pj Bupati Busel, La Ode Budiman dipastikan pihaknya bukanlah bagian dari langkah politik yang harus mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Sehingga, sejumlah anggota DPRD Busel yang ikut-ikutan untuk menyuarakan penolakan terhadap Pj Bupati Busel La Ode Budiman yang dituangkan dalam keputusan rapat dengar pendapat bukanlah bagian dari keputusan atas nama lembaga DPRD Busel.

“Kita harus melihat dengan seksama apakah langkah yang kita ambil ini adalah bagian dari tupoksi kita sebagai wakil rakyat atau bukan. Kalau itu berkenaan dengan tupoksi kita, maka mari sama-sama kita perjuangkan, tapi jangan jual nama lembaga untuk sesuatu hal yang diluar kendali kita,” tuturnya.

Kata dia, bila sejumlah anggota DPRD Busel bersama-sama mengajukan keberatan atas amanat Kemendagri melalui Surat Keputusannya atas pelantikan Pj Bupati Busel sebaiknya niatan tersebut diurungkan. Pasalnya, kewenangan atas penetapan nama penjabat kepala daerah baik Gubernur ataupun Bupati/Walikota adalah bagian dari amanat undang-undang.

“Harus dipahami oleh teman-teman anggota DPRD Busel bahwa penetapan Penjabat bukanlah bagian dari langkah politik yang harus mengumpulkan tandatangan untuk menerima atau menolak SK Kemendagri itu. Jadi yang dilakukan tadi bukanlah bagian dari langkah politik DPRD Busel, melainkan hanya segelintir anggota saja,” ujarnya

Dia menambahkan, Partai Demokrat sangat menyayangkan pencatutan nama kader partai berlambang mercy yang ikut serta dalam penolakan SK Kemendagri itu. Terlebih, legislator asal Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono ini memahami persis apa yang menjadi tupoksi lembaga sebagai wakil rakyat.

“Jangan semua urusan mau diurusi. Apalagi mencatut nama kami di Partai Demokrat yang ikut serta dalam penolakan SK Kemendagri atas penetapan LaOde Budiman sebagai Pj Bupati Busel. Silahkan saja kalian menolak atas nama partai kalian, tapi jangan bawa partai kami untuk mengikuti sesuatu yang kami anggap itu sangat keliru,” tegasnya.

Dijelaskan Arlin, dalam pertemuan peserta aksi dengan sejumlah anggota DPRD Busel pihaknya justru tidak berada di tempat. Pasalnya, pihaknya masih dalam perjalanan dari Kota Kendari untuk kembali ke Busel.

“Saya kaget ada nama saya dalam bagian dari penolak SK Kemendagri itu. Saya langsung hubungi Alamin yang juga anggota DPRD dari Partai Demokrat. Justru yang dibingungkan, baik Alamin maupun saya tidak pernah dikonfirmasi bahwa kami juga ikut mendukung penolakan SK Kemendagri itu,” akunya.

Ditegaskan, tindakan yang tidak sportif oleh oknum wakil rakyat di Busel justru merusak citra dan nama besar Partai Demokrat. Sehingga, Arlin mengisaratkan oknum tersebut untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka baik di muka umum bahkan di media masa.

“Silahkan saja sebut nama partai anda tapi jangan pernah jual partai kami yang telah kami bangun dengan penuh perjuangan untuk membesarkannya hingga seperti saat ini. Jadi kami mendesak agar oknum wakil rakyat tersebut sesegera mungkin mengklarifikasi dan melakukan permohonan maaf atas tindakan yang kurang terpuji itu,” tutup Arlin. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini