LAMANINDO.COM, KENDARI- Setelah penantian yang cukup melelahkan dan diwarnai sejumlah kisruh di daerah, akhirnya Gubernur Ali Mazi melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel) dan Muna Barat (Mubar), di Gedung Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Jumat (27/5), sekitar pukul 14.00 WITA.
Pelantikan yang sedianya digelar Senin lalu (23/05/2022) harus ditunda akibat perbedaan persepsi antara Kemendagri dan Pemprov Sultra dalam menterjemahkan Surat Keputusan (SK) penetapan dua Pj Bupati di Sultra.
Salah seorang pejabat lingkup Pemkab Busel yang enggan disebutkan namanya membenarkan pelantikan yang dihelat di Kota Molulo itu. Dimana, La Ode Budiman dipastikan akan mengemban amanah sebagai Pj Bupati Busel, sementara Bahri dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Mubar.
“Iya benar, hari ini pelantikan dua penjabat di Sultra digelar. Yang pasti, penjabat yang akan dilantik sesuai dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Kemendagri,” singkatnya
Sikap Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk menggelar pelantikan saat ini dipastikan setelah melakukan konsultasi di Kemendagri. Dimana, dari pertemuannya tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi dituntut untuk tetap menindaklanjuti apa yang telah tertuang dalam SK Kemendagri itu.
Hal tersebut dikuatkan pula dengan steetmen Mendagri, Tito Karnavian yang mengisaratkan Gubernur Sultra untuk sesegera mungkin melakukan pelantikan dua Pj bupati di Sultra. Yang mana bila tidak ditindaklanjuti, pihak Kemendagri akan mengambil alih pelantikan Pj bupati Busel dan Mubar.
Untuk diketahui, sikap Gubernur Sultra, Ali Mazi mengambil langkah untuk melakukan penundaan pelantikan terhadap Pj Bupati Busel dan Mubar dikarenakan tidak mengakomodasi usulan Pemprov Sultra.
Tak hanya itu, silang pendapat dalam menjabarkan amanat undang-undang antara Kemendagri dan Pemprov Sultra juga sempat memecah belah masyarakat di daerah. Bahkan tidak sedikit masyarakat bahkan para wakil rakyatpun membentuk gerbong untuk mendukung sikap Gubernur Sultra yang terkesan abai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. (adm)