LAMANINDO.COM, KENDARI- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi telah melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman dan Pj Bupati Mubar, Bahri pada Jumat (27/05/2022), di gedung Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kendari.
Langkah Gubernur Ali Mazi melantik dua Pj bupati di Sultra ini masih saja mendapat sindiran tajam dari pengamat kebijakan publik Sultra. Pasalnya, langkah yang diambil terkesan lamban dan telah menyisakan sejumlah persoalan di daerah.
Pengamat kebijakan publik Sultra, La Ode Abdul Wahid menuturkan, Gubernur Sultra, Ali Mazi harusnya lebih memahami dampak negatif yang timbul akibat penundaan pelantikan yang dilakukan. Apalagi, SK Mendagri telah mengisaratkan Gubernur Sultra untuk melantik Pj bupati Busel dan Mubar pada Senin (23/5) lalu, bersamaan dengan Pj bupati Buton Tengah (Buteng).
“Harusnya masing-masing pihak memahami tupoksinya, sehingga tidak terjadi polemik di daerah apalagi sampai ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah masyarakat di daerah,” tuturnya.
Kata dia, pelaksanaan pelantikan harusnya sejak awal dilakukan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Pasalnya, Pemprov merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang sedianya menjalankan apa yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat.
“Harusnya sejak awal Gubernur Sultra menggelar pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Muna Barat ini bersamaan dengan pelantikan penjabat Bupati Kabupaten Buton Tengah dan Walikota Baubau definitif. Karena itu sudah menjadi amanat Kemendagri melalui Surat Keputusan yang dikabarkan SK tersebut diambil langsung oleh Plt Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio,” papar Wahid.
Dia menambahkan, dengan perseteruan penundaan pelantikan yang cukup melelahkan dan menyita waktu serta energi yang terbilang tidak sedikit itu diyakini tidak bakalan terjadi manakala nama-nama pejabat yang diusul untuk jadi penjabat Bupati di Sultra tidak diangkat dipermukaan. Terlebih, Pemprov Sultra yang dipimpin Ali Mazi harus bersikap lebih dewasa dalam mengambil keputusan.
“Coba kemarin-kemarin usulan itu dibungkus dengan rapi dan jangan diumbar kemana-mana. Kalaupun ditunda dengan sejumlah alasan oleh Pemprov Sultra, kami yakin tidak akan mengundang reaksi yang cukup besar di masyarakat,” jelasnya.
Wahid berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari. Mengingat dalam waktu yang tidak begitu lama lagi akan ada daerah di Sultra yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir.
“Ini pelajaran yang sangat berharga bagi Pemprov Sultra agar lebih selektif dan menjaga kerahasiaan nama-nama pejabat yang akan diusul untuk menduduki kursi penjabat kepala daerah pasca bupati definitifnya berakhir masa jabatannya. Setidaknya dapat meminimalisir perpecahan di masyarakat demi Sultra yang maju dan jaya,” tutupnya. (adm)