Rumput Stadion Betoambari Gagal Tumbuh dan Jadi Temuan, BPK Abaikan Ketentuan Force Majeure?

0
273

LAMANINDO.COM, BAUBAU- Proyek peningkatan Stadion Betoambari Kota Baubau tahun 2021 lalu masih menyisahkan polemik. Pasalnya, rumput jenis Zoysia Matrella yang ditanam di lapangan itu gagal tumbuh akibat keadaan yang terjadi diluar kehendak manusia (force Majeure). Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tetap menjadikan itu sebagai temuan yang mengakibatkan kerugian negara.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan Stadion Betoambari, La Ode Darusalam mengatakan, rumput jenis Zoysia Matrella yang ditanam di Stadion Betoambari merupakan rumput standar FIFA.

Kontraktor pelaksana kegiatan telah melakukan penanaman sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja. Bahkan rumput tersebut sempat tumbuh, namun kemudian mati akibat cuaca ekstrim yang melanda Kota Baubau saat itu.

“Rumput itu ada dan didatangkan oleh pihak pengembang. Kemudian ditanam di Stadion Betoambari Kota Baubau. Rumput itu sempat tumbuh beberapa saat tetapi karena cuaca ekstrim saat itu, sehingga rumput mati,” kata Darusalam.

Terkait dengan temuan BPK RI yang mencapai Rp 107 juta, Darusalam mengaku telah melakukan upaya klarifikasi, bahwa gagal tumbuhnya rumput Stadion Betoambari murni karena force majeure. Bahkan hal itu dapat dibuktikan dengan sejumlah dokumen foto yang menunjukkan rumput Zoysia Matrella yang ditanam di Stadion Betoambari pernah tumbuh.

“Kita sudah memberikan klarifikasi atas hasil rekomendasi BPK RI yang menganggap rumput itu tidak tumbuh dan dijadikan sebagai temuannya. Tapi BPK RI berdalih bahwa rumput itu merupakan bagian dari aset yang tentunya harus ada dan tumbuh saat ini,” akunya.

Atas pemahaman BPK RI tersebut lanjut Darusalam, pihak kontraktor pelaksana kegiatan telah melakukan pengembalian ke kas negara sebesar Rp 107 juta sesuai temuan BPK RI.

“Saya tidak bisa berbicara apakah pengembalian ini justru merugikan pihak kontraktor atau tidak. Yang pastinya, kontraktor telah mengembalikan apa yang sudah menjadi rekomendasi BPK RI dalam pemeriksaannya,” tandasnya. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini