Wow… Dana “Pelesiran” Anggota DPRD Busel Capai Rp 9 Miliar

0
281
Sekwan, DPRD, BUTON SELATAN, BUSEL, PERDA INISIATIF
Sekretaris DPRD Busel, La Ode Nurunani

LAMANINDO.COM, BUSEL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) nampaknya sangat memanjakan para wakil rakyatnya. Betapa tidak, dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, tertuang jelas anggaran perjalanan dinas untuk 20 orang anggota DPRD Busel mencapai anggka Rp 9 Miliar.

Sekretaris DPRD Busel, La Ode Nurunani mengatakan, setiap anggota DPRD Busel diberi jatah perjalanan dinas untuk melakukan kunjungan kerja keluar daerah. Dimana, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menambah wawasan para wakil rakyat Bumi Gajah Mada itu.

“Para anggota DPRD Busel itu selain diberi gaji mencapai Rp 24,5 juta, mereka juga diberi jatah perjalanan dinas setiap tahunnya. Tinggal mereka mau gunakan dana perjalanan itu atau tidak,” katanya.

Tahun 2022 ini, lanjut Nurunani, anggaran pelesiran para wakil rakyat Bumi Gajah Mada sebesar Rp 9 Miliar. Namun pada saat pergeseran anggaran, nilainya dipangkas sebesar Rp 3,3 Miliar, sehingga tersisa Rp 5,7 miliar. Pemangkasan itu dilakukan karena ada sejumlah kegiatan yang juga sifatnya urgen.

“Hasil refokusing anggaran beberapa bulan lalu, ditetapkan biaya perjalanan dinas seluruh anggota DPRD Busel itu berada pada posisi Rp 5,7 miliar. Dan itu anggaran hanya diberikan dan boleh digunakan oleh 20 orang anggota sebagai perwakilan rakyat Bumi,” tambahnya.

Sebagai abdi negara yang melekat di kelembagaan DPRD Busel, Nurunani mrngaku hanya sebatas memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan para wakil rakyat. Namun untuk melakukan intervensi atas sebuah produk para wakil rakyat pihaknya tak punya kapasitas.

“Kami hanya sebatas kesekretariatan saja, dalam artian hanya sebagai fasilitator kegiatan para anggota DPRD Busel. Tapi kalau masalah prestasi para anggota paling tidak ada sejumlah persoalan daerah yang berhasil diselesaikan di ruang rapat bersama anggota,” jelasnya.

Untuk diketahui, bila diasumsikan rata-rata jatah pelesiran para wakil rakyat Bumi Gajah Mada mencapai Rp 285 juta setiap orangnya. Dimana, nilai tersebut merupakan hasil bagi dari total anggaran Plesiran yang mencapai Rp 5,7 miliar untuk 20 orang anggota DPRD Busel.

Jamuan yang diperoleh anggota DPRD Busel justru berbanding terbalik dengan kinerja yang ditorehkan. Pasalnya, hingga 3 tahun menjabat, para wakil rakyat Bumi Gajah Mada itu tak satupun menelurkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif sebagai produk dewan.

“Kalau sampai saat ini belum ada Perda yang dilahirkan melalui inisiatif dewan. Tapi kalau informasi pengajuan Raperda inisiatif di tahun 2022 ini ada 3 Raperda yang rencananya diajukan, yakni Raperda tentang penguatan kelembagaan adat, Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Raperda ekonomi kreatif,” singkat Sub Kordinator Peraturan Perundang-Undangan Setda Kabupaten Busel, Laode Adnan. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini