Langgar Disiplin ASN, Istri Oknum Anggota DPRD Busel Diperiksa

0
448
Pj Bupati Busel, La Ode Budiman

LAMANINDO.COM, BUSEL– Kasus pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) yang menyeret HD (inisial) yang tidak lain adalah istri oknum anggota DPRD Busel masih terus bergulir.

HD yang diduga tidak berkantor selama berbulan-bulan kini sedang menjalani sidang pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang dipimpin langsung oleh

Atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pj Bupati Busel, La Ode Budiman dan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Firman Hamza dan Kepala Inspektorat, Sahid.

Sidang awal telah digelar beberapa waktu lalu. Dan tidak tanggung-tanggung, selama tiga jam istri oknum anggota DPRD tersebut dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait ketidakpatuhannya terhadap aturan disiplin ASN selama ditugaskan di Kantor Kecamatan Kadatua.

Kepada sejumlah rekan media, Budiman mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap HD. Dan istri oknum anggota DPRD Busel itu telah mengakui kesalahannya, tidak pernah menjalankan tugas sebagai abdi negara selama ditugaskan di Kecamatan Kadatua.

Pejabat pembina kepegawaian Busel itu menjelaskan, pemeriksaan terhadap HD merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan kinerja para abdi negara di Bumi Gajah Mada.

“Kami sudah panggil dan periksa HD dalam sidang disiplin ASN beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan itu HD mengakui keselahaannya,” jelas Budiman.

Tidak sampai disitu, Budiman juga mengaku masih terus mengumpulkan sejumlah bukti pendukung yang menguatkan tindakan pelanggaran disiplin yang dilakukan HD. Pasalnya, sebagai abdi negara HD wajib hukumnya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara yang tertuang dalam sumpah janjinya.

“Kami juga masih sementara kumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan HD. Jadi kita tidak serta merta langsung menjatuhkan hukuman tanpa ada bukti yang dikuat,” akunya.

Bila nantinya H terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin, Budiman tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai kadar pelanggaran yang dilakukan. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga masih akan melakukan upaya klarifikasi atas sikap yang dilakukan HD.

“Siapapun dia, kalau melakukan pelanggaran atas disiplin ASN maka kita akan beri sanksi sesuai kadar pelanggaran yang dilakukannya. Yang pasti Pemkab Busel akan menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tukas Budiman. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini