LAMANINDO.COM, BAUBAU– Masalah stunting menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Seperti ditegaskan Presiden Jokowi agar seluruh jajaran pemerintah termasuk TNI/Polri bekerjasama menangani penyakit yang menyerang tumbuhkembang anak demi demi terciptanya generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing.
Hal itu dituangkan pula pada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dan ini menjadi pilar komitmen kedisiplinan nasionl dan daerah dalam penanganan dan pencegahan serta penurunan angka stunting.
Sehubungan dengan itu, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau harus satu garis lurus dengan pemerintah pusat dalam hal penurunan angka stunting. Hal itu harus tergambar pada keberpihakan anggaran dari tahun ke tahun. Dan Pemkot Baubau telah memberikan dukungan keberpihakan anggaran untuk pencegahan stunting.
Menurut Monianse, untuk bisa melawan stunting bukan hanya intervensi dari sisi kesehatan saja, tapi ada banyak hal dan banyak faktor yang bisa menyebabkan keluarga beresiko stunting, salah satunya faktor kesehatan lingkungan.
Dikatakan Monianse, pemerintah dan seluruh jajarannya termaksud TNI/Polri sangat konsen dengan pencegahan stunting, sebab bila hal ini tidak disikapi maka akan mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, untuk TNI dalam hal ini Kasad Jenderal Dudung kemungkinan akan meninjau Sultra untuk melakukan pemantauan dengan melihat sudah seberapa persen progress dalam melakukan intervensi pada keluarga-keluarga yang beresiko stunting.
“Bisa dibayangkan kalau di tahun mendatang stunting begitu tinggi, maka bangsa ini menjadi bangsa yang lemah dan dipastikan akan menjadi bangsa atau negara yang diakuisisi oleh bangsa-bangsa lain yang lebih berdaya karena kapasitas SDM jauh dari standar rata-rata manusia normal. Ini tingkat bahaya dan ini sudah ditiupkan oleh Presiden Jokowi dengan tegas yakni demi keselamatan bangsa dan negara, maka kita harus melawan stunting dan menurunkan angka stunting di bawah 15 persen pada tahun 2024,” kata Monianse saat pertemuan bersama Tim Satuan Tugas (SATGAS) stunting Provinsi Sultra di aula lantai dua kantor Wali Kota Baubau Palagimata, Jumat (12/8/2022).
“Inilah komitmen nasional yang harus bersama-sama kita amankan dan menjadi tanggungjawab kita semua karena terkadang kita berpikir masih jauh dari keluarga kita tapi kita tidak pernah berpikir stunting itu munkgin saja ada dalam keluarga kita dan ini perlu dikenali sehingga mempermudah kita didalam melakukan eksekusi terhadap kelompok kelompok resiko yang ada,” sambungnya.
Monianse menambahkan, langkah yang paling tepat untuk pencegahan stunting adalah melakukan penataan pada kelompok resiko stunting. Sebab, saat ini pihaknya masih melihat ada perbedaan data yang disebarkan melalui Bapeda dan Dinas Kesehatan Baubau. Ini tentunya akan menjadi masalah karena dengan adanya data yang tidak akurat itu akan mempengaruhi pola intervensi. Sehingga, energi yang digunakan untuk melawan itu semua menjadi tidak optimal. Apalagi, kelompok berisiko di setiap wilayah baik kecamatan maupun kelurahan, itu lebih banyak yang berisiko dari pada yang tidak berisiko.
Orang nomor 1 di Kota Baubau itu mengubgkapkan, terkait data lapangan ini sekaligus menjadi koreksi untuk Baperda Baubau agar menggunakan data yang lebih baik dalam menampilkan data tentang profil kesehatan di daerah ini. Pasalnya, kalau profil kesehatan di daerah ini tidak ditampilkan secara baik dan benar, hal itu akan mempengaruhi komitmen Pemkot Baubau pada penanganan. Jadi penting ini menjadi koreksi dalam hal penggelontoran anggaran untuk mensukseskan program-program nasional.
Monianse juga memberikan apresiasi kepada Satgas Stunting Sultra yang sudah turun ke bawah bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam rangka memantapkan lagi 5 langkah, 5 pilar dalam pencegahan stunting di Sultra. (adm)