LAMANINDO.COM, BAUBAU- Anggota DPR RI, Ir. Hugua mendukung target Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau mewujudkan Baubau menjadi Kota Lengkap ke-11 di Indonesia. Kota Lengkap berarti seluruh bidang tanah daerah itu telah terpetakkan, terdaftar dan siap disertifikat.
Karena itu, anggota DPR komisi II ini akan mengupayakan peningkatan anggaran di Kementrian ATR/BPN yang merupakan salah satu instansi mitra Komisi II DPR.
Sebab, untuk mempercepat Baubau menjadi Kota Lengkap menurut Legislator asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk BPN Baubau harus ditambah 10.000 bidang. Sedangkan saat ini rata-rata baru 3.000 bidang tiap tahun.
“Jadi pastinya harus ada tambahan anggaran. Karena tadi rata-rata (BPN Baubau diberi jatah PTSL) 3.000 bidang tanah, sedangkan yang diminta diatas 10.000 bidang. Ini tentu tidak mudah, tapi harus ada peningkatan anggaran,”ujar Hugua disela-sela kunjungannya di Kantor BPN Baubau, Selasa(13/6/2023).
Politisi PDIP ini juga memberi apresiasi kepada Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman karena berupaya menjadikan daerah eks-Kesultanan Buton menjadi Kota Lengkap dari 500 kabupaten/kota di tanah air.
“Kalau kita menjadi Kota Lengkap ke-11, tentu ini juga menjadi sebuah prestasi bagi Kepala BPN Baubau dan Kepala Kanwil BPN Sultra,”tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman mengatakan, untuk menjadi Kota Lengkap, Baubau masih butuh 22.000 bidang tanah harus terdaftar, terpetakkan. Puluhan ribu bidang tanah itu kurang lebih seluas 18.000 hektare.
“Kalau tahun ini rencana revisi dan kami dikasih target (pemotretan udara) diatas 10.000 bidang, berarti akhir tahun kami bisa Kota Lengkap. Tapi kalau tidak dikasih tahun ini, kami upayakan tahun depan,”tutur Asmanto.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR RI, Hugua karena akan memperjuangkan anggaran untuk mendukung percepatan Kota Lengkap.
Mantan Kepala BPN Muna Barat ini mengatakan, jika suatu daerah menjadi Kota Lengkap, maka banyak manfaat dapat dirasakan antara lain masyarakat akan merasa aman tehadap bidang tanah yang dikuasai.
“Kemudian manfaat lainnya, mafia tanah akan sulit masuk dan paling utama dapat memudahkan investasi karena kalau status tanah sudah jelas kepemilikannya maka oleh investor yang membutuhkan tanah tidak ragu lagi karena sudah jelas kepemilikannya,”jelas Asmanto. (adm)