DPT Kota Kendari Capai 238.205 Jiwa

0
276

LAMANINDO.COM, KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menetapkan sebanyak 238.205 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di daerah tersebut.

Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Kendari untuk Pemilu tahun 2024, jumlah DPT ditetapkan sebanyak 238.205 jiwa.

Jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan se-Kota Kendari. Dari 238.205 pemilih, 117.022 berjenis kelamin laki-laki dan 121.183 di antaranya merupakan pemilih perempuan.
“Jadi seluruh DPT yang ditetapkan ini lebih banyak berjenis kelamin perempuan daripada laki-laki. 238.205 DPT ini akan menyalurkan hak pilihnya di 1.030 TPS se-Kota Kendari,” ungkapnya, Jum’at (23/6/2023).

Dia menerangkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ini melalui tahapan yang cukup panjang sejak 14 Desember 2022, atau kurang lebih dengan waktu selama enam bulan.

Menurutnya, bila dibandingkan pada tahun 2019, terjadi penambahan sekitar 29.355 pemilih baru. Dimana pada lima tahun silam, jumlah pemilih tetap di Kota Kendari hanya tercatat sebanyak 208.846 orang.
“Signifikan pertambahan penduduk karena pasca ditetapkannya DPT ini sudah tidak ada lagi penambahan,” jelasnya.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih tetap atau pindah wilayah ke Kota Kendari akan tetap diberikan hak pilihnya.
“Syaratnya tinggal datang ke TPS dimana dia berada, kemudian menunjukkan KTP elektroniknya. Jadi tidak ada dihalangi orang untuk menggunakan hak pilihnya, sepanjang dia memenuhi syarat,” tutupnya.(adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini