LAMANINDO.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun anggaran 2027 sebesar Rp10,758 triliun. Anggaran tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif Kementerian ATR/BPN untuk 2027.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan dan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027 bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan pagu indikatif Kementerian ATR/BPN sebelumnya sebesar Rp10,608 triliun. Setelah mendapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar, pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun.
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10.608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk akumulasi ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10.758 triliun,” ujar Ossy dalam rapat tersebut.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Ossy menjelaskan sejumlah target output prioritas nasional Kementerian ATR/BPN pada 2027. Target tersebut antara lain percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta pemberian akses Reforma Agraria kepada 180.000 kepala keluarga.
Dalam RDP tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun. Tambahan tersebut diusulkan untuk memperkuat pencapaian target prioritas, memenuhi kebutuhan operasional, mempercepat penataan ruang, serta mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar tambahan kebutuhan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, menyediakan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat rendah (MBR),” tutur Ossy.
Namun, dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima membacakan keputusan tersebut dalam rapat.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.
RDP tersebut diikuti sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Ossy turut didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (jm/fa)
