LAMANINDO.COM, KENADARI- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah seorang oknum Polisi di lingkup Polda Sultra berinisial FS yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 6,9 Kilogram di wilayah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, saat ini FS sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra.
Menurut Ferry, Bidpropam hanya menangani masalah kode etik dan pelanggaran yang dilakukan FS, sementara untuk tindak pidananya ditangani oleh Polres Nunukan.
Dari hasil pemeriksaan sementara di Polda Sultra, FS juga positif menggunakan Narkoba setelah dilakukan tes urin.
”Kalau kami dari Polda Sultra secara profesional melaksanakan apa yang menjadi tugas kami. Jadi untuk tindak pidananya di tangani Polda Kaltara akalu kami dari Polda Sultra melalui Bidpropam menangani untuk kode etik,” Ujar Ferry Walintukan
Dikutip dari laman RRI Nunukan, pada 2 Agustus lalu, Polres Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 6,9 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan yang dibawa dari Malaysia
Sabu tersebut disembunykan di dalam ember cat dan rencananya akan dibawa ke Pare-Pare Provinsi Sulawesi Selatan melalui jalur laut. Dari hasil pengembangan terungkap sabu tersebut diduga milik anggota Polda Sultra berinsial FS.(adm)