Rp 800 Juta Lebih Digelontorkan Untuk BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa di Busel

0
626
Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman saat memberikan sambutan pada acara monitoring dan evaluasi jaminan sosial ketenagakerjaan aparatur desa se- Busel.

LAMANINDO.COM, BUSEL– Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 800 juta untuk pembayaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 600 lebih aparatur desa di Bumi Gajah Mada Busel.

Demikian diungkapkan Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Desa di Kabupaten Buton Selatan, di Barauga, Selasa (12/9/2023).

Pada kesempatan itu, Budiman memaparkan, jaminan keselamatan, jaminan kematian dan jaminan hari tua adalah bentuk perhatian pemerintah yang diberikan kepada aparatur desa dalam upaya meningkatkan pelayanan dasar secara menyeluruh. Pemkab Busel juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan aparatur desa.

Monitoring dan evaluasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi aparatur desa. Diharapkan dengan adanya jaminan ini kondisi sosial-ekonomi aparatur desa dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Seperti yang disampaikan dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa dari 60 desa di Kabupaten Buton Selatan sudah 58 desa yang telah terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, menurut Budiman, seharusnya dua desa yang belum masuk daftar agar bisa mendaftar, sehingga aparatur desanya bisa mendapatkan jaminan sosial, baik jaminan keselamatan, jaminan kematian maupun jaminan hari tua.

“Ini sangat penting untuk menjamin masa depan aparatur desa. Jadi sisihkanlah sedikit penghasilan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini juga untuk masa depan yang lebih baik. Keselamatan kerja penting. Kematian itu tidak kita minta, dan tapi itu pasti akan datang. Untuk itu, perlu ada jaminan bagi keluarga melalui jaminan kematian,” ujarnya.

IMG_20230912_113818_776
Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau, Bobby Harun (kemeja putih) menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris perangkat Desa Watiginanda yang meninggal dunia.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau, Bobby Harun menyatakan, aparatur desa juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi aparatur desa melalui jminan keselamatan, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Bobby Harun mengungkapkan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Rp 165 juta atas klaim jaminan sosial ketenagakerjaan di Busel. Terakhir, disalurkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris aparat Desa Watiginanda, Kecamatan Sampolawa yang meninggal dunia.

“Klaim ini merupakan bagian dari jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja atau aparatur desa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk perangkat Desa Watiginanda yang meninggal dunia diberikan jaminan sosial kematian sebesar Rp 42 juta,” tukas Bobby Harun.

Editor: Sarmini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini