LAMANINDO.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan mengubah nomenklatur istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus berdasarkan usulan Kementerian Agama. Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengatakan itu merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik.
“Mereka menginginkan istilah itu diubah sebagai bagian dari apa yang diyakininya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama akan menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Sehingga nantinya pada tiap kalender akan tertulis penamaan libur nasional yang berbeda dari biasanya. Misalnya Wafatnya Isa Almasih menjadi Wafatnya Yesus Kristus serta Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, memimpin rapat penetapan libur nasional tersebut di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Muhadjir mengakui adanya usulan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus itu dari pihak Kemenag. “Nanti mereka yang akan menyusun peraturan perubahan nomenklatur tersebut,” ujarnya.(adm)