LAMANINDO.COM, BAUBAU- Pemerintah Kota Baubau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandataangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Baubau tahun 2024.
Nilai Hibah Darah tersebut Rp 25.973.120.000,- yang bersumber dari APBD Kota Baubau dan terbagi dalam dua tahun anggaran. Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 10.389.248.000. Kemudian untuk tahun 2024 sebesar Rp 15.583.872.000.
Penandatanganan NPHD itu dilakukan langsung Pj Sekda Kota Baubau Saido Bonsai, S.Sos, M.Si mewakili Pemerintah Kota Baubau bersama Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi, S.Pd, M.Pd, di Baubau, Selasa (31/10/2023).
Penandatanganan tersebut juga turut disaksikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Baubau, Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, Drs Amaluddin, M.Si, Sekretaris dan anggota KPU Baubau.
“Mudah-mudahan sesuatu yang dituangkan dalam penandatanganan ini menjadi usaha yang maksimal kita bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024 di Kota Baubau nanti,” kata Pj Sekda Kota Baubau.
Saido berharap pada Pemilukada yang akan datang dapat terselenggara dengan aman, tertib, lancar dan mengedepankan prinsip demokrasi kemanusiaan.(**)