LAMANINDO.COM, BAUBAU- Kota Baubau mencatat terjadi penurunan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2023.
Data pihak Dinas Pemberdanaan perempuan dan perlindungan anak daerah setempat mencatat kasus terhadap anak dan perempuan selama januari- November 48 sedangkan tahun 2022 mencapai 55 kasus.
Penurunan kasus ditengarai berhasilnya program DP3A menggandeng lintas sektor dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat dan semakin pahamnya warga akan sangsi hukum bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau Abdul Rahman menyebutkan, kasus terhadap anak sejumlah 32 kasus sementara kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 16 kasus.
“Kasus yang terjadi pada anak paling menonjol kekerasan seksual dan fisik, pencemaran nama baik hingga penelantaran,” ujarnya.
Sedangkan kasus yang menerpa kaum wanita paling mendominasi KDRT yang bermula dari kemiskinan. Para pelaku kejahatan rata-rata orang terdekat bahkan keluarga korban.
Menyikapi perkara yang menimpa perempuan dan anak, lanjut Rahman, pihaknya aktif memberikan pendampingan dan berupaya meningkatkan kesadaran melalui Forum Anak, serta menyelenggarakan sosialisasi di sekolah-sekolah serta mengoptimalkan program Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dalam memberikan penyadaran.
DP3A terus menggenjot program yang mendukung hak-hak anak sebagai upaya mendapatkan predikat Kota Layak Anak pada tahun 2024.(**)