LAMANINDO.COM, BUSEL- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) melalui Sentra “ MEOHAI“ Kendari di penghujung tahun 2023 menyerahkan Bantuan Sosial Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Buton Selatan.
Bantuan tersebut diperuntuhkan bari 19 (sembilan belas) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada di Kecamatan Lapandewa, Kecamatan Sampolawa, Kecamatan Kadatua, Kecamatan Siompu dan Kecamatan Siompu Barat. Penyerahan berlangsung di kantor Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Haryadi mengungkapkan pihaknya terus berupaya mencari sumber bantuan yang dapat diturunkun di Kabupaten Buton Selatan termasuk salah satunya Bantuan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, berupa Kursi Roda, Tongkat Kruk, Tongkat Adaptif dan Alat Bantu Pendengaran, termasuk bantuan ATENSI Klaster Anak yang terpending sudah tersalur.
“Alhamdulilah jalinan kerja sama yang baik selama ini dengan Kementerian Sosial R.I melalui Sentra Meohai Kendari, Kabupaten Buton Selatan selalu mendapat perhatian dari Kepala Sentra Meohai Kendari,” ujar Haryadi. Senin,(11/12/2023).
Ia pun mengimbau warga sekitar agar proaktif melapokan keluarga maupun tetangga terdekat yang difabel, sebab mereka memiliki hak layaknya manusia normal lainnya.
“Kami menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Buton Selatan, sekiranya Bapak/Ibu memiliki anggota keluarga yang difabel atau tau disekeliling lingkungan kita ada penyandang Disabilitas mohon kiranya untuk tidak menyembunyikan, mereka memiliki Hak yang sama seperti kita yang normal, silahkan Bapak/Ibu dapat menghubungi petugas kami yang ada dilapangan yaitu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” tambahnya.
“Tetap memperhatikan Identitas diri mereka, Seperti KTP, KK, dan Kepesertaan BPJS dalam Keadaan Aktif untuk mempermudah saat penginputan Data By Name By Address, kami juga mohon maaf belum dapat melayani dan menjangkau kesemua kecamatan dikarenakan pada saat Pengajuan Usulan bantuan tersebut limit waktunya yang singkat karena memburu anggaran akhir tahun,” sambungnya.
Adapun Bantuan Sosial Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas berupa: Kursi Roda 5 Unit, Tongkat Kruk 4 buah, Tongkat Adaptif 4 buah, dan Alat Bantu Pendengaran sebanyak 7 buah.(**)